Hukum dan 8 Efek Puasa Tanpa Sahur

Puasa Tanpa Sahur

Puasa Tanpa Sahur – Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Selain sebagai bentuk pengendalian diri dan pengorbanan, puasa juga memiliki manfaat kesehatan yang besar jika dilakukan dengan benar. Salah satu hal yang penting dalam menjalani puasa adalah sahur, yaitu makanan yang dikonsumsi sebelum waktu imsak atau waktu mulai puasa. Namun, terkadang ada orang yang memilih untuk tidak sahur karena berbagai alasan.

Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan

Terhadap Kesehatan Puasa tanpa sahur memang tidak dianjurkan dalam Islam, namun beberapa orang terkadang melakukan hal ini karena berbagai alasan. Padahal, sahur memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan tubuh selama menjalani puasa. Berikut adalah beberapa dampak negatif bagi kesehatan yang disadur dari berbagai sumber:

1. Meningkatkan Risiko Dehidrasi

Saat berpuasa, tubuh tidak mendapatkan asupan cairan selama beberapa jam. Jika tidak mengonsumsi air atau minuman lain saat sahur, maka risiko dehidrasi dapat meningkat. Dehidrasi dapat menyebabkan tubuh menjadi lemas, kurang fokus, dan penurunan tekanan darah.

2. Kebutuhan Energi Tubuh Tidak Tercukupi

Tubuh akan kekurangan energi yang dapat menyebabkan mudah lelah dan lemas tanpa sahur. Mengonsumsi makanan yang mengandung karbohidrat kompleks seperti nasi merah, kentang, atau oatmeal saat sahur dapat membantu memenuhi kebutuhan energi tubuh.

3. Memicu Turunnya Berat Badan secara Drastis

Tanpa sahur dapat memicu penurunan berat badan secara drastis karena tubuh akan menggunakan cadangan energi yang ada, termasuk lemak dan protein. Jika tidak diimbangi dengan asupan nutrisi yang cukup, kondisi ini dapat mengganggu kesehatan tubuh.

4. Daya Tahan Tubuh Menurun

Tubuh tidak mendapatkan nutrisi yang cukup sehingga sistem kekebalan tubuh dapat menurun. Hal ini membuat tubuh lebih rentan terhadap berbagai macam penyakit seperti nyeri tenggorokan, diare, flu, dan sembelit.

5. Memicu Hipoglikemia

Dapat menyebabkan penurunan kadar gula darah secara drastis, yang dapat menyebabkan hipoglikemia. Kondisi ini berbahaya karena dapat menyebabkan gejala seperti pusing, gemetar, keringat dingin, hingga kejang.

6. Meningkatkan Risiko Asam Lambung Naik

Dapat memicu naiknya asam lambung karena tidak ada makanan yang dapat menetralkan asam lambung. Hal ini dapat menyebabkan gejala seperti mulas, nyeri lambung, dan bahkan tersedak.

7. Menurunkan Massa Otot

Tanpa sahur, tubuh akan menggunakan cadangan energi yang ada termasuk protein dalam tubuh. Hal ini dapat menyebabkan penurunan massa otot, terutama jika tidak diimbangi dengan asupan nutrisi yang cukup.

8. Terganggunya Keseimbangan Tubuh

Menyebabkan terganggunya keseimbangan tubuh karena kekurangan energi. Hal ini dapat menyebabkan tubuh mudah lemas, pusing, dan bahkan vertigo jika tidak diatasi dengan baik.

Hukum Puasa Tanpa Sahur

Sahur merupakan waktu makan dan minum sebelum imsak, yaitu waktu yang menandakan dimulainya puasa pada hari itu. Sahur memiliki banyak keutamaan dalam Islam, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW, “Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersholawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur).” (HR Ahmad).

Namun, bagaimana hukum puasa tanpa sahur dalam Islam? Apakah puasa tersebut tetap sah ataukah menjadi batal? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu dipahami bahwa sahur dalam Islam termasuk dalam sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Artinya, meskipun tidak melaksanakan sahur, puasa tetap sah asalkan telah berniat puasa sebelum waktu imsak tiba.

Dalam buku “Fiqih Praktis Sehari-hari” karya Farid Nu’man, disebutkan bahwa puasa tetap sah, namun lebih baik untuk tidak menjadikannya sebagai kebiasaan. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran akan menyerupai puasa orang kafir yang tidak makan sahur.

Rasulullah SAW juga pernah bersabda, “Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah pada makan sahur.” (HR Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa sahur menjadi pemisah antara puasa umat Islam dengan puasa Ahli Kitab. Oleh karena itu, disunnahkan bagi umat Islam untuk tetap melaksanakan sahur meskipun hanya dengan segelas air putih jika terlambat bangun hingga mendekati waktu subuh.

Dalam Kitab al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Imam an-Nawawi juga menjelaskan bahwa sahur menjadi pemisah antara puasa umat Islam dengan puasa Ahli Kitab. Maknanya adalah bahwa pemisah dan pembeda antara puasa kita dan puasa mereka (Ahli Kitab) adalah pada makan sahur karena mereka tidak makan, sedangkan kita disunnahkan untuk makan sahur.

Dengan demikian, melaksanakan puasa tanpa sahur hukumnya diperbolehkan dalam Islam asalkan telah membaca niat sebelumnya. Namun, alangkah lebih baik apabila umat Islam dapat senantiasa mengusahakan sahur sebelum berpuasa meskipun hanya dengan seteguk air untuk mendapatkan keberkahan di dalamnya.

Selain itu, umat Islam juga disunnahkan untuk mengakhirkan waktu makan sahur hingga mendekati tibanya waktu subuh. Kesunnahan ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar Al-Ghifari RA, Rasulullah SAW bersabda, “Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan buka puasa dan mengakhirkan sahur.” (HR Ahmad).

Dengan demikian, dalam Islam puasanya tetap sah, namun lebih baik untuk tidak dijadikan sebagai kebiasaan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, terimakasih

Baca juga:

Please follow and like us:
WhatsApp
URL has been copied successfully!
Scroll to Top